Kendari – Sebanyak 14 Pejabat administrator, pejabat Pengawas, pejabat Fungsional dan lurah lingkup pemerintah kota Kendari resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut di pimpin Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat 4 September 2026.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 677 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Wali kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu Siska meminta pejabat yang dilantik menjalankan tugas sesuai kompetensi, berintegritas, serta memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab. Bukan semata-mata kedudukan ataupun kebanggaan,” ungkap Siska.
Siska juga meminta kepada pejabat administrator agar mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pengendalian serta menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program yang terukur. Sementara pejabat pengawas diminta memastikan setiap tugas dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Adapun pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Siska juga mengimbau kepada para lurah yang baru dilantik agar lebih dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya.
“Para lurah adalah perwakilan Wali Kota di wilayahnya masing-masing. Ibarat wali kota kecil,” ujarnya.
Selain itu kata Siska lurah harus mengetahui kondisi wilayahnya, termasuk persoalan sosial, kesehatan, lingkungan, keamanan, serta pelayanan administrasi masyarakat. Serta dapat membangun koordinasi dengan RT, RW, LPM, Karang Taruna, Posyandu, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh unsur masyarakat di wilayahnya serta laporan mingguan atau weekly report bagi lurah untuk menyampaikan kondisi wilayah masing-masing.
“Laporan tersebut mencakup kondisi masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan bantuan, sakit, belum memiliki dokumen kependudukan, maupun persoalan pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Siska menegaskan, agar lurah harus segera merespons apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan wilayahnya tetap aman serta tertib.
“Saya akan datang ke kelurahan secara tiba-tiba. Bapak/Ibu tidak tahu saya mau datang kapan, pagi, siang, sore,” ujarnya.
Siska juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi serta target kinerja masing-masing.Serta berkoordinasi antara pejabat dengan kepala perangkat daerah dan meminta pejabat baru tidak mengambil keputusan di luar kewenangan.
“Kalau baru dilantik jangan buat blunder. Beradaptasi, kompak, ikuti arahan pimpinan, jangan melampaui pimpinan,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 677 Tahun 2026 antara lain,
1. Yusran Wahyudi sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari.
2. Munafri sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Kota Kendari
3. Muhammad Asagaf Kasim sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kendari
4. Alamsyah sebagai Kepala Bidang Pendapatan Wilayah III Bapenda Kota Kendari.
5. Arfan Saputra sebagai Kepala Bidang Pengawasan Bapenda
6. Salmon Padang sebagai Kepala Seksi Pengembangan Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda Dispora
7. Nurwardi Sutrisno sebagai Kepala Seksi Persandian Diskominfo
8. Malarangan Jaya sebagai Kepala Seksi Syarat Kerja dan Pembinaan Kelembagaan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
9. Aryanti Patiung, sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Dinas
10. Aguston sebagai Lurah Pondambea
11. Syarifuddin sebagai Lurah Purirano
12. Bashar Kalabe sebagai Lurah Poasia
13. Muhammad Faizal Mondoali sebagai Lurah Talia
14. Erwin Jaya sebagai Lurah Benua Nirae (rri)







