KENDARI – Menandai 100 hari masa kepemimpinannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran resmi meluncurkan layanan darurat 112, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan respon cepat terhadap kondisi darurat di Kota Kendari. Peluncuran yang berlangsung megah di Hotel Claro Kendari ini disaksikan ribuan peserta, dan dihadiri sejumlah tokoh penting nasional maupun daerah.
Wali Kota Kendari didampingi langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik, Perwakilan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Aam Sofyan, Sekda Kota Kendari Asrun Lio, Wakil Wali Kota Sudirman, serta Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Inarto.
“Peluncuran 112 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen kami dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap bantuan ketika nyawa dan keselamatan dipertaruhkan,” ujar wali kota.
Nomor 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang disediakan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat kesehatan.
Yang menarik, layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses meski ponsel dalam kondisi terkunci atau tanpa pulsa, menjadikannya solusi tanggap darurat yang inklusif dan efektif.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemerintah Kota Kendari, sebagai penanda bahwa Kota Kendari kini menjadi bagian dari jaringan nasional layanan darurat 112.
Sebelum peluncuran, Dinas Kominfo Kota Kendari telah lebih dahulu menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk kesiapan menghadapi operasionalisasi layanan ini. Bimtek tersebut mencakup pelatihan SDM, kesiapan infrastruktur, dan penyusunan SOP layanan.
“Sistem ini bekerja secara terintegrasi, dari operator call center hingga dispatcher yang akan menghubungkan laporan langsung ke instansi terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, maupun layanan medis,” ujar Kadis Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto Meronda.
Peluncuran NTPD 112 ini menjadi pelengkap penting dalam ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, yang sarat dengan semangat transparansi, pelayanan publik yang responsif, dan kemajuan infrastruktur digital di daerah. (kendarikota.go.id)







