KENDARI – Puluhan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru yang tergabung dalam Aliansi R2-R3 Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Kendari, Senin (24/8/2026).
Mereka menuntut kepastian masa depan sebagai ASN PPPK Paruh Waktu. Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari tuntutan peralihan status menjadi PPPK penuh waktu, kenaikan penghasilan, jaminan kesehatan, kepastian penempatan hingga pengawasan disiplin pegawai.
Dalam aksinya, massa meminta Pemerintah Kota Kendari menyusun skema kuota prioritas agar PPPK Paruh Waktu dapat beralih menjadi penuh waktu pada 2026.
Mereka mengusulkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dialihkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Massa juga merujuk pada ketentuan yang mereka gunakan sebagai dasar tuntutan, termasuk PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026.
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot
Selain status kepegawaian, persoalan penghasilan menjadi salah satu tuntutan utama Aliansi R2-R3.
Massa meminta pemerintah menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu. Pasalnya, masih terdapat pegawai yang disebut menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu, yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan hidup maupun tanggung jawab pekerjaan.
Mereka juga meminta pembayaran gaji dilakukan secara rutin setiap bulan dan tidak lagi menggunakan pola pembayaran seperti saat masih berstatus tenaga honorer.
Tuntutan lainnya menyangkut jaminan kesehatan. Aliansi R2-R3 meminta PPPK Paruh Waktu yang belum ter-cover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan perlindungan kesehatan sebagaimana ASN yang telah memiliki NIP.
Massa juga mempertanyakan kepastian bagi PPPK yang telah mendapatkan nota tugas, khususnya terkait besaran gaji ketika dilakukan peralihan SK berikutnya pada 30 September 2026.
Mereka ingin mengetahui apakah besaran penghasilan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran OPD tempat pegawai tersebut ditugaskan.
Minta Tim Verifikasi Faktual
Aliansi R2-R3 juga mendesak Wali Kota Kendari membentuk tim verifikasi faktual sebelum dilakukan perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu 2026.
Verifikasi dinilai penting untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi pegawai di lapangan.
Massa bahkan mengklaim masih terdapat ASN PPPK yang tidak aktif menjalankan tugas di kantor.
Karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait perpanjangan maupun penempatan pegawai.
Aksi tersebut kemudian diterima langsung jajaran Pemerintah Kota Kendari. Hadir Sekda Kota Kendari Amir Hasan, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, serta Asisten III Pemkot Kendari.
Pemkot Kendari Akui Terbentur Anggaran
Di hadapan massa, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menyampaikan bahwa tuntutan peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Ia menyebut keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi kendala utama.
“Untuk peralihan status paruh waktu ke penuh waktu, saat ini Kota Kendari belum mampu karena keterbatasan anggaran. Kami berharap di tahun 2027 itu bisa terakomodir dengan bantuan anggaran dari pusat,” ujar Amir Hasan.
Persoalan kenaikan gaji juga masih menjadi perhatian Pemkot Kendari. Pemerintah daerah, kata Amir, masih harus mempertimbangkan kemampuan anggaran sebelum meningkatkan penghasilan PPPK Paruh Waktu.
“Untuk penambahan gaji ASN PPPK Paruh Waktu juga masih dibatasi kemampuan anggaran daerah. Kami masih berupaya memikirkan dan merumuskan agar gaji ASN PPPK Paruh Waktu bisa naik,” katanya.
Pemkot Siapkan Skema Jaminan Kesehatan
Sementara terkait jaminan kesehatan, Amir mengatakan pemerintah telah merumuskan skema untuk membantu PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan perlindungan JKN.
Ia memastikan pegawai yang mengalami masalah kesehatan tetap dapat memperoleh pelayanan.
“Jikalaupun ada paruh waktu yang sakit, silakan ke rumah sakit dan biayanya akan ditanggulangi pemerintah,” jelasnya.
Menurut informasi yang disampaikan kepada pengurus aksi, proses pengurusan bantuan tersebut dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Disiplin PPPK Jadi Sorotan
Mengenai tuntutan pembentukan tim verifikasi faktual dan persoalan kedisiplinan, Sekda menegaskan setiap OPD bertanggung jawab memastikan pegawai menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Terkait disiplin pegawai, Pak Sekda tadi sampaikan kepada semua OPD untuk memastikan disiplin pegawai di masing-masing OPD-nya,” ungkap salah seorang perwakilan massa.
Pertemuan antara Aliansi R2-R3 dengan jajaran Pemkot Kendari menjadi langkah awal untuk membahas berbagai persoalan PPPK Paruh Waktu.
Namun, tuntutan utama mengenai peralihan status menjadi penuh waktu masih harus menunggu kemampuan fiskal pemerintah daerah serta kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Bagi massa aksi, kepastian status kepegawaian, penghasilan, jaminan kesehatan, penempatan, dan mekanisme pengawasan menjadi persoalan mendasar yang harus segera mendapatkan kejelasan agar PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal tanpa terus dibayangi ketidakpastian.







