KENDARI, Tigadetik.com – DPR RI menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri. Salah satunya ialah posisi Polri tetap berada di bawah presiden dan merupakan keputusan mengikat.
Menyikapi itu, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si, M.Si, selaku Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/1/2026) memyatakan mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden.
Hal itu guna mendukung independensi Polri selaku alat negara penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah sesuatu yang sangat ideal sesuai dengan amanah Reformasi.
“Kepada seluruh anggota Polri beserta jajaran tetap semangat dan istiqomah dalam menjalankan kewajiban selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sambil terus berbenah diri menjadi lebih baik menuju Polri yang profesional dan dicintai masyarakat,” pesannya. (mm)







