KENDARI – Ketua Persatuan Suku Tolaki Indonesia (PASTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Arman Paratukala memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra atas kinerjanya yang telah melakukan penjemputan terhadap oknum yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap suku Tolaki.
Apresiasi tersebut disampaikan di sela-sela digelarnya aksi demo di depan Mapolda Sultra pada Kamis 15 Januari 2026.
Saat gelar aksi demo, sejumlah aksi di temui oleh pihak Polda Sultra, Kasubdit Polda Sultra menuturkan bahwa oknum tersebut sudah diamankan di Polres Bulungan.
“Oknum terduga pelaku yang melakukan penghinaan suku Tolaki sudah diamankan di Polres Bulungan, dan hari ini akan dilakukan penjemputan dan akan di proses lebih lanjut,” tegasnya.
Dikonfirmasi terkait pasal yang dikenakan terhadap oknum tersebut Kasubdit Polda Sultra mengakatan bahwa adapun pasal yang dikenakan kepada terduga untuk sementara baru satu (1) yakni pasal 242 KUHP yang baru. (MM)







