KENDARI – Pria pembakar rumah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi.
Pria inisial H ditangkap Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala, di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Minggu (9/11/2025).
Sebelumnya, H nekat membakar rumah orang tuanya inisial RN (56) di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Lokasi kebakaran berjarak 17,5 kilometer atau 27 menit berkendara dari lokasi penangkapan pelaku, melewati Jalan Poros Bungku Selatan – Kendari/Jalan Poros Pohara – Laosu dan Jalan Poros Unaaha – Pondidaha.
Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payapo membenarkan penangkapan pelaku pembakar rumah di Kota Kendari.
“Iya pelaku kami amankan siang tadi di Bondoala, informasi sementara pelaku H ini menumpangi kendaraan warga hingga sampai di kawasan ini,” ungkap Iptu Heder.
“Tetapi hal ini tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya melanjutkan.
Ia menambahkan terkait status kesehatan jiwa pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut, pihaknya belum bisa memastikan.
Pihak kepolisian akan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa untuk kepastiannya. (tribunnews)







