banner 728x250

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Total 10 Orang Diamankan

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
banner 468x60
Spread the love

Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain itu, KPK juga mengamankan 9 orang lain.

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).

Dari OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang juga menjadi barang bukti. Namun, KK belum merinci lebih lanjut.

“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.

Budi juga belum merinci lebih lanjut soal perkaranya. Budi menyebut sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan.

Pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Pemprov Buka Suara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau buka suara setelah Gubernur Abdul Wahid terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pemprov Riau memastikan Wahid tak ikut terjaring OTT, tapi hanya dimintai keterangan.

“Informasi yang kami dapat Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di OTT,” tegas Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, saat dilansir detikSumut, Senin (3/11/2025).

Wahid disebut sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro sebelum ada OTT. Rapat itu diikuti sejumlah dinas dan kepala daerah.

“Kalau tidak salah terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah. Agenda terakhir itu sama kepala dinas,” kata Teza.

Pemprov Riau masih menunggu informasi lebih lanjut. Teza mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses kepada KPK.

“Untuk detail kasusnya tentu kewenangan dari teman-teman KPK. Prinsipnya kami komitmen dalam pemberantasan korupsi,” katanya. (detikcom)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *