banner 728x250

Kejati Sultra Geledah Rumah Mantan Sekda dan Rumah Makan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Rp 31 Miliar

  • Bagikan
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
banner 468x60
Spread the love

KENDARI – Tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kota Kendari pada Kamis (9/7/2026).

Salah satu lokasi penggeledahan yaitu rumah makan yang berada di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Selain itu, tim pidsus Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah setempat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta membenarkan penggeledahan yang berlangsung di beberapa lokasi di kota Kendari tersebut.

“Penggeledahan hari ini untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait penyidikan dugaan tipikor penyalahgunaan anggaran makan minum, pada Biro Umum Setda Provinsi Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023,” ungkap Kajati Sultra kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2026) malam.

Sugeng Riyanta mengatakan, nilai total anggaran makan minum di Biro Umum Setda Provinsi Sultra pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 17 miliar dan tahun 2023 senilai Rp 14 miliar.

Modus dugaan korupsi

Adapun modus dugaan korupsi, lanjut Kajati Sultra yaitu belanja makan fiktif, cash back, dan penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan yang menguntungkan penyelenggara negara.

“Nilai kerugian awal kisaran Rp 5 miliar berupa cash back, sedang nilai kerugian keseluruhan masih dalam proses penghitungan oleh auditor,” kata dia.

Ia menambahkan, dalam kasus ini tim pidsus tidak hanya melakukan penggeledahan namun juga telah memeriksa puluhan saksi.

Ditanya terkait siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi makan minum di Biro Umum Setda Provinsi Sultra, Kajati Sugeng belum mau menanggapi, sebab masih dalam proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di salah satu rumah makan berlangsung sekitar pukul 10 hingga pukul 12 siang.

Proses penggeledahan dan pemeriksaan oleh tim pidsus Kejati Sultra di rumah makan tersebut dikawal sejumlah personel tentara. (Kompas.com)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *