banner 728x250

Heboh Nelayan Kendari Kena Pungutan Rp 50 Juta, PSDKP Bantah

  • Bagikan
Kapal nelayan di Kendari.
banner 468x60
Spread the love

Kendari – Heboh di media sosial sebanyak 21 pemilik kapal nelayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkena pungutan Rp 50 juta oleh oknum yang mengaku dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, narasi unggahan itu dibantah oleh Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Kendari.

“Informasinya tidak benar. Tidak ada pungutan 1 rupiah pun,” ujar Kepala Satwas PSDKP Asep Rahmat Hidayat kepada detikcom, Selasa (29/9/2026).

Asep menjelaskan pihaknya memang melakukan penindakan terhadap sejumlah kapal nelayan setelah adanya laporan masyarakat Buton Utara terkait aktivitas pembongkaran ikan di luar titik perizinan resmi. Namun, pihaknya belum menentukan sanksi.

“Tidak benar itu 21 kapal. Saya tidak tahu angka 21 itu bersumber dari mana. Laporan yang masuk ke kami totalnya ada 11 kapal, dan saat ini kami baru memeriksa tiga kapal,” jelasnya.

Terkait informasi denda Rp50 juta, Asep menjelaskan nominal tersebut merupakan besaran denda administratif yang diatur dalam regulasi berdasarkan jenis pelanggaran dan ukuran Gross Tonnage (GT) kapal. Namun dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan proses administrasi untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan.

“Jadi, bukan kami yang menetapkan nominal itu, semua sudah ada regulasinya di dalam PP,” sambungnya.

Dalam unggahan beredar, tampak seorang wanita mempertanyakan pungutan Rp 50 juta kepada 21 pemilik kapal nelayan di Kendari. Dia mengaku tidak mengetahui peruntukan pungutan tersebut.

Wanita itu mengatakan pihak nelayan terpaksa membongkar hasil tangkapan di luar dari pangkalan yang ditentukan karena sejumlah alasan. Beberapa alasan di antaranya karena cuaca buruk hingga stok es ikan menipis.

Menurutnya, denda itu sudah diserahkan kepada oknum KKP. Dia juga menyinggung oknum KKP itu berdalih masih menunggu kode billing.

“Mereka didenda Rp 50 juta. Lalu saya bertanya lagi ‘itu uang sudah diserahkan?’. Katanya sudah,” jelas wanita tersebut. (detik)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *