banner 728x250

Melalui Forum BIJAK Bersama Media, OJK Sultra Ajak Warga Waspada Investasi Ilegal

  • Bagikan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara.
banner 468x60
Spread the love

KENDARI, Tigadetik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers melalui forum Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus mengantisipasi maraknya aktivitas keuangan ilegal di daerah.

Kegiatan tersebut digelar di Learning Center OJK Sultra dan diikuti puluhan jurnalis dari berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan forum BIJAK menjadi ruang komunikasi strategis antara regulator dan media untuk menyampaikan perkembangan terkini sektor jasa keuangan sekaligus membangun kewaspadaan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal yang semakin beragam.

Ia menjelaskan, kondisi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara hingga saat ini masih terjaga stabil dengan kinerja yang positif.

Berdasarkan data OJK hingga Januari 2026, total aset perbankan di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp61,43 triliun atau tumbuh 6,5 persen secara tahunan.

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp33,64 triliun dengan pertumbuhan 5,9 persen, dan penyaluran kredit sebesar Rp42,59 triliun atau naik 5,1 persen. Dari sisi kualitas kredit, rasio Non-Performing Loan (NPL) berada pada angka 2,10 persen yang masih dalam kategori sehat.

Selain memaparkan kinerja sektor keuangan, OJK Sultra juga menekankan pentingnya literasi dan pelindungan konsumen.

Sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK telah melaksanakan 378 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 210 ribu peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM hingga masyarakat di wilayah 3T.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian dari Polda Sultra mengungkapkan bahwa saat ini aparat bersama Satgas PASTI tengah mendalami dugaan investasi ilegal yang beredar di masyarakat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Sebagai langkah pencegahan, OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

Melalui sinergi dengan media, OJK berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat semakin akurat, edukatif, dan mampu melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. (mm)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *