banner 728x250

Polda Sultra Amankan Lima Juru Parkir Liar yang Resahkan Warga Kendari

  • Bagikan
Ilustrasi juru parkir. Foto: Pande
banner 468x60
Spread the love

KENDARI – Satgas Penegakan Hukum Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra mengamankan komplotan juru parkir liar yang meresahkan warga di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman saat dihubungi, Jumat (30/5/2025) mengatakan, komplotan juru parkir liar ditertibkan petugas pada Kamis (29/5) sekitar pukul 16.20 Wita, di salah satu kedai kopi berlokasi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menertibkan praktik parkir liar dan premanisme di Kota Lulo.

“Petugas mengamankan lima orang oknum juru parkir berinisial MIA, I, DS, D, dan F,” kata Dody Ruyatman.

Dia menyebutkan bahwa komplotan juru parkir liar tersebut diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat karena mereka memaksa pengunjung kedai kopi untuk membayar uang parkir yang tidak sesuai dengan tarif parkir dalam karcis.

Dody menjelaskan terkait tarif karcis pengunjung sudah ditentukan oleh pihak pengelola kafe atau kedai kopi sesuai koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), namun para oknum juru parkir tersebut sering memanipulasi nilai tarif sehingga meminta pembayaran lebih kepada pengunjung.

“Oknum juru parkir itu diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Satgas Gakkum memberikan himbauan dan peringatan keras kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar dan tindakan pemaksaan terhadap pelanggan,” jelas Dody Ruyatman.

Ia menegaskan kepada seluruh juru parkir yang ada di wilayah Polda Sultra untuk tidak sekali-sekali mencoba menaikkan tarif dan tidak membawa senjata tajam yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat ataupun pengunjung.

Dody Ruyatman juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengalami aksi premanisme dari juru parkir.

“Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Kendari dapat menjadi lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua warganya,” tambah Dody Ruyatman. (antaranews.com)

banner 325x300
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *