Jakarta – Sejumlah media asing menyoroti usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto.
Beberapa di antaranya menyinggung bahwa rencana tersebut menuai reaksi keras dari para pegiat hak asasi manusia (HAM).
Di dalam negeri, wacana ini memang memicu pro dan kontra. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto bahkan meluncurkan petisi penolakan yang kini telah ditandatangani lebih dari 13.000 orang.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menilai penolakan publik tersebut sebagai bentuk masukan.
“Ya saya kira itu sebagai masukan ya, tetapi kami melihat jasa-jasanya yang luar biasa,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Lantas, apa saja yang diberitakan media asing soal usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto?
Kata media asing soal gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah pemberitaan sejumlah media asing soal usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional RI:
1. The Straits Times
Media asal Singapura The Straits Times menurunkan artikel berjudul “National hero proposal for Indonesia’s ex-president Suharto sparks backlash” pada Selasa (4/11/2025).
Dalam laporannya, The Straits Times menulis bahwa pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dinilai sebagai “pengkhianatan terhadap korban dan nilai-nilai demokrasi”.
Media itu menyebut Soeharto sebagai mantan diktator yang memimpin Indonesia dengan tangan besi selama tiga dekade, dan pemerintahannya diwarnai tuduhan korupsi serta pelanggaran HAM berat.
Sekitar 500 aktivis dan akademisi disebut telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan proses pengusulan tersebut.
“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bukan hanya pengkhianatan terhadap korban dan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga terhadap semangat reformasi dan sejarah generasi muda,” demikian isi surat tersebut.
Surat itu juga menyoroti pelanggaran HAM pada masa akhir kekuasaan Soeharto, termasuk dugaan pembantaian terhadap mahasiswa pengunjuk rasa tahun 1998.
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menilai, jika Soeharto benar-benar diberi gelar pahlawan nasional, hal itu akan menjadi “bentuk pengabaian monumental terhadap pelanggaran HAM.”
Kelompok hak asasi Amnesty International juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pemberian gelar ini dapat mengaburkan sejarah kelam Indonesia.
Usulan itu diketahui akan ditinjau langsung oleh Presiden Prabowo sebelum difinalisasi pada 10 November, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
2. The Sun Malaysia
Media Malaysia The Sun juga memberitakan isu ini dengan judul “Suharto national hero proposal sparks backlash from rights groups.”
Artikel tersebut menyoroti penolakan dari kelompok HAM dan akademisi terhadap pencalonan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Sekitar 500 anggota masyarakat sipil disebut mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo, menilai gelar itu merupakan “pengkhianatan terhadap korban dan nilai-nilai demokrasi”.
The Sun juga mengulas bagaimana pemerintahan Soeharto ditandai oleh tuduhan korupsi besar-besaran dan pelanggaran HAM sistematis selama 32 tahun berkuasa sejak 1967.
3. Channel News Asia (CNA)
Pada April lalu, Channel News Asia (CNA) memuat artikel bertajuk “Indonesia’s proposal to name late President Suharto a national hero sparks discussion, backlash”.
Dalam laporannya, CNA menyebut bahwa wacana pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto berasal dari aspirasi publik dan masih dalam tahap kajian pemerintah.
Namun, usulan itu memicu penolakan keras dari sejumlah pihak, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
KontraS menolak pengusulan tersebut karena menilai rezim Soeharto bertanggung jawab atas pembunuhan massal anti-komunis yang menewaskan sedikitnya 500.000 orang pada akhir 1960-an.
Petisi daring berjudul “Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!” juga muncul di Change.org dan telah ditandatangani ribuan orang.
Meski begitu, CNA mencatat bahwa beberapa ahli menilai Soeharto secara formal memenuhi syarat administratif untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf kala itu menyebut bahwa proses pengusulan masih berjalan dan seluruh masukan masyarakat akan dipertimbangkan.
“Kami mendengarkan, ini bagian dari proses. Semua sedang didokumentasikan dan dipertimbangkan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan CNA. (kompas.com)






