Jakarta – Tanggal 12 Mei 2025 akan jatuh pada hari Senin, dan menjadi salah satu tanggal merah dalam kalender Mei 2025.
Tanggal 12 Mei 2025 merupakan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Selain itu, tanggal 12 Mei juga menjadi bagian dari periode cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga Anda dapat menikmati liburan lebih panjang.
Libur Nasional Mei 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada beberapa hari libur nasional yang ditetapkan pada bulan Mei 2025. Beberapa di antaranya adalah: Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus.
Cuti Bersama Mei 2025
Selain hari libur nasional, ada juga tanggal cuti bersama yang memberikan kesempatan untuk menikmati waktu libur lebih lama:
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Long Weekend Mei 2025
Mei 2025 juga menawarkan dua long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan:
Long Weekend Hari Raya Waisak
- Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak (libur nasional)
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama
- Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
Dengan adanya libur nasional, cuti bersama, serta long weekend, bulan Mei 2025 menjadi bulan yang penuh dengan kesempatan untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama keluarga atau rekan. (Kompas.com)




